AS Masukkan Brunei Darussalam ke Daftar Hitam Perdagangan Manusia

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2024 19:25 WIB
Brunei Darussalam terancam kena sanksi usai ditetapkan Amerika Serikat masuk daftar kasus perdagangan manusia.
Ilustrasi. Brunei Darussalam dimasukkan dalam daftar hitam kasus perdagangan manusia. Foto: iStockphoto/LPETTET
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat (AS) memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam (blacklist) kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Dalam laporan tahunan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS, Brunei dan Sudan masuk ke dalam daftar hitam "tingkat 3." Kedua negara ini dianggap tak mengambil langkah signifikan terhadap kasus perdagangan manusia.

Kemlu AS juga menilai Brunei tak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut. Pemerintah negara di Asia Tenggara ini justru mengadili dan mendeportasi sejumlah korban yang memerlukan bantuan terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[Brunei] mempublikasikan upaya untuk menangkap para pekerja yang melarikan diri, dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap," demikian keterangan Kemlu AS.

ADVERTISEMENT

Sudan sementara itu dianggap melakukan perdagangan manusia yang dimanfaatkan untuk tujuan perang.

"Kami menilai kebijakan atau pola perdagangan manusia oleh pemerintah Sudan berkaitan dengan perekrutan tentara anak-anak," demikian menurut Kemlu AS, dikutip AFP.

Akibat laporan ini, pemerintah Sudan dan Brunei terancam kena sanksi AS karena masuk daftar hitam tersebut..

Laporan Kemlu AS juga menyebut permasalahan perdagangan manusia masih menjadi masalah utama di seluruh dunia. Mereka mencatat sekitar 27 juta orang di dunia dieksploitasi untuk bekerja hingga melakukan aktivitas seksual.

Laporan tersebut juga menyoroti peran teknologi yang dinilai memudahkan para pedagang untuk melintasi perbatasan negara lain.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken menyebut ada peningkatan signifikan terhadap penipuan di dunia maya untuk bekerja di luar negeri.

Negara-negara yang masuk dalam daftar hitam tingkat tiga sebagian besar memiliki hubungan buruk dengan Amerika Serikat. Beberapa di antaranya seperti China, Rusia, dan Venezuela.

Namun, tidak demikian dengan Brunei. Brunei memiliki hubungan persahabatan dengan AS meskipun negara mayoritas Muslim itu dikritik keras karena mempertahankan hukuman mati untuk kasus homoseksualitas.

Selain memasukkan Brunei dan Sudan, Amerika Serikat turut menghapus Aljazair dari daftar hitam karena menilai negara itu "melakukan upaya signifikan", merujuk pada undang-undang anti-perdagangan manusia yang baru di Aljazair. Undang-undang tersebut mengadili tiga kali lipat tersangka pelaku perdagangan manusia.



(isa/dna)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER