Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengaku menerima kenyataan bahwa partai berlambang Ka'bah itu tidak lolos ke parlemen imbas sejumlah gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak.
Sandiaga mengatakan keputusan MK tersebut sudah final. Atas hasil tersebut ia juga berharap seluruh kader tetap semangat.
"Iya (menerima hasil) karena ini sudah keputusan final dan pimpinan, saya belum diberikan arahan oleh pimpinan. Tapi dari berita-berita koran yang saya baca ini adalah merupakan keputusan final dan saya ingin menyampaikan kepada seluruh kader PPP untuk tetap semangat," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengaku prihatin atas gagalnya PPP untuk mendapatkan kursi DPR RI. Ia pun meminta maaf tak optimal dalam berkontribusi untuk meloloskan partai berlambang ka'bah itu ke parlemen.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Sandiaga mengaku berpindah dari Partai Gerindra ke PPP untuk mendongkrak suara partai demi lolos ke parlemen.
"Jadi saya memang perpindahan ke PPP ini tadinya difokuskan untuk bisa mengangkat suara PPP," jelas dia.
"Belum bisa terwujudkan saya juga mohon maaf mungkin kalau ada kurang optimalnya dari kinerja selama berkampanye bersama PPP," sambungnya.
Sebelumnya, PPP hampir dipastikan tak melenggang ke Senayan pada Pileg 2024 karena mayoritas gugatan mereka tak dilanjutkan ke tahap pembuktikan.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, hanya terdapat 6 gugatan PPP yang lolos ke tahap pembuktian.
Dari 6 gugatan itu, hanya 2 gugatan yang dinyatakan dikabulkan sebagian, yakni gugatan Pemilu DPRD di Indragiri Hulu Riau dan Tarakan, Kalimantan Utara. Sementara itu, 4 gugatan lainnya ditolak/tidak dapat diterima. Termasuk, satu-satunya gugatan atas hasil Pileg DPR.
Dengan demikian, PPP tidak dapat menambal kekurangan suara mereka untuk tembus ke parlemen. PPP masih kekurangan tambahan 193.089 suara untuk bisa melampaui ambang batas parlemen.
PPP pun hampir dipastikan gagal menembus DPR untuk pertama kalinya karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.