Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima total laporan atas nama 464 ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Jika dirinci, KASN menerima laporan ketidaknetralan 262 ASN di tahun 2023 dan 202 laporan di tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2023 menjelang Pemilu KASN menerima 262 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas," kata Agus.
Dari seluruh laporan itu sebanyak 259 atau 99 persen laporan telah diselesaikan dan 141 ASN (54 persen) di antaranya terbukti melanggar dan diterbitkan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
Sementara pada 2024, Agus menyampaikan KASN menerima laporan 202 ASN dengan dugaan pelanggaran netralitas jelang pemilu. Dari keseluruhan laporan itu, sebanyak 67 ASN dinyatakan terbukti melanggar.
"Dari 202 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN, terdapat 67 atau 43 persen yang ditindaklanjuti PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)," ucapnya.
Bawaslu sebelumnya mencatat pelanggaran etik dan netralitas ASN mendominasi selama tahapan Pemilu 2024 lalu.
Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty mengatakan dari 1.200 kasus pelanggaran pada Pemilu 2024, pelanggaran etik menempati tempat tertinggi, diikuti netralitas ASN dan pelanggaran lainnya.
"Pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara yang banyak dilaporkan dan ditemukan, serta netralitas ASN di berbagai wilayah di Indonesia. Netralitas ASN terjadi karena beberapa faktor di antaranya karena inisiatif sendiri atau bahkan terkondisikan," kata Lolly di Cianjur, Rabu (14/2), dikutip dari Antara.