Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dituntut 12 tahun penjara atas kasus tindakan korupsi di lingkungan kementan. Pasca pembacaan tuntutan tersebut, Kuasa Hukum SYL Djamaludin Kudubun justru mendesak KPK menelusuri pembangunan Green House di Pulau Seribu milik pimpinan partai yang diduga juga merupakan aliran dana dari kementan. Sore hari ini kita akan bahas langsung melalui sambungan virtual, sudah bergabung bersama kami Kuasa Hukum SYL Djamaludin Kudubun.