Utang kerap menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh pekerja bergaji pas-pasan.
Biaya hidup yang semakin tinggi dan gaji yang tak mencukupi menjadi beberapa alasan utang menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan.
Kendati demikian, pengelolaan utang harus dilakukan dengan bijak karena bisa menjadi bumerang bagi diri Anda sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN
Tips Mencari Cuan dari Bisnis Rumahan |
Perencana Keuangan dan Founder Rekadana Rina Dewi Lina mengatakan batas maksimal utang adalah 35 persen dari penghasilan. Itu pun utang harus yang bersifat produktif atau yang bisa meningkatkan aset, bukan yang bersifat konsumtif.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan utang konsumtif boleh saja tetapi hanya 15 persen dari total utang.
"Misalnya liburan itu masuk utang konsumtif maksimum 15 persen, tapi paling baik hanya 5 persen dari total utang dari penghasilan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/6).
Senada, Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan idealnya total utang dimiliki maksimal 30 persen dari penghasilan. Alasannya adalah agar penghasilan tidak habis hanya untuk membayar cicilan - cicilan utang saja apabila lebih dari 30 persen.
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN
Menata Hidup dan Mencari Penghasilan Baru Bagi Korban PHK |
Ia mengatakan utang sebaiknya yang produktif. Artinya harga barang yang dibeli tersebut semakin lama semakin naik, atau barang tersebut bisa menjadi sumber pendapatan.
"Kategori utang baik ini contohnya adalah KPR (kredit pemilikan rumah) atau properti. Selain itu juga ada utang untuk menjalankan bisnis," katanya.
Rina mengatakan Anda sebaiknya tidak menunda untuk membayar KPR. Kalau utang membeli rumah ditunda misalnya tiga bulan, sambungnya, maka akan mendapatkan peringatan dari bank yang memberikan KPR dan rumah disita.
"Rumah harus diduluankan. Kalau utangnya mobil misalnya sejelek-jeleknya ditarik tidak mempertaruhkan satu keluarga seperti misalnya rumah," katanya.
Lihat Juga : |
Rina juga mengingatkan agar Anda tidak terlena dengan paylater dan pinjaman online (pinjol). Misalnya Anda mengabaikan sisa utang paylater Anda sebesar Rp20 ribu. Jika dalam 180 tidak dibayar, maka bisa masuk kategori kredit macet.
Untuk pinjol, ia juga menyarankan untuk menghindarinya karena banyak perusahaan yang sekarang memeriksa apakah calon karyawannya terlilit kredit macet pinjol dan paylater.
"Banyak perusahaan yang mengecek pelamar-pelamarnya apakah dia terjerat pinjol terutama, itu ngeceknya bisa langsung pakai KTP," katanya.
Andi mengatakan meskipun berutang saat ini sangat mudah apalagi secara online atau mungkin selama ini rekam jejak pembayaran utang Anda juga baik, jangan menjadikan utang sebagai sebuah kebiasaan.
"Karena dapat memacu rasa konsumtif alias jadi suka membeli barang-barang yang tidak penting dan perlu hanya karena merasa ingin memiliki saja," katanya.