Polisi Nilai Kamera CCTV Jadi Kendala Usut Kasus Kematian Akseyna

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2024 03:45 WIB
Polisi mengatakan CCTV yang ingga kini belum ditemukan menjadi kendala mengusut kasus kematian mahasiswa UO Akseyna Ahad Dori pada 2015.
Polisi mengatakan CCTV yang ingga kini belum ditemukan menjadi kendala mengusut kasus kematian mahasiswa UO Akseyna Ahad Dori pada 2015. (iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengatakan keberadaan kamera CCTV menjadi salah satu kendala untuk mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (18) yang terjadi pada 2015 silam.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan keberadaan CCTV itu bisa menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak bisa menemukan CCTV di UI yang menunjukkan korban dibunuh di wilayah danau atau dibawa ke arah danau," kata Arya kepada wartawan, Kamis (27/6).

Apalagi, kata dia, ada selang hari dari waktu penemuan jenazah korban dengan proses penyelidikan. Hal itu, lanjut Arya, menyebabkan lokasi kejadian sudah banyak berubah.

ADVERTISEMENT

"Jadi enam hari sejak kematian korban sampai dikenalinya korban ini menjadi obstacle yang membuat kerja penyidik menjadi sulit untuk mengungkap kejadian dari TKP yang ada," tutur Arya.

"Dalam waktu enam hari sudah ada perubahan TKP, sudah banyak brang bukti yang tidak ada, posisi TKP juga sudah pasti tidak sama sesua dengan posisi awal," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]



Lebih lanjut, Arya juga menegaskan proses penyidikan kasus kematian Akseyna sudah menerapkan metode scientific crime investigation.

"Penyidikan yang dilakukan di awal sudah menerqppkan scientific investigation, tapi karena hal yang tadi saya sampaikan maka polisi mengalami kendala dalam mengaitkan alat bukti yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa fakultas Biologi UI, Akseyna Ahad Dori ditemukan meninggal dunia di dasar Danau Kenanga UI, Depok, pada 26 Maret 2015.

Awalnya, kasus tersebut sempat dinyatakan sebagai aksi bunuh diri. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, polisi menyatakan kejadian itu merupakan kasus pembunuhan.

Kesimpulan itu berdasarkan sejumlah bukti, antara lain tubuh Akseyna dipenuhi luka di kepala dan badan.

Selain itu, saat ditemukan, jenazah putra dari Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto tersebut menggendong ransel berisi batu bata seberat 14 kilogram.

(dis/chri)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER