Polisi telah mengidentifikasi identitas provokator kericuhan di Konser Lentera Festival yang digelar di Lapangan Kebeng, Pasar Kemis,Tangerang beberapa waktu lalu.
Diketahui, konser itu berujung ricuh karena dua band papan atas Indonesia yakni NDX dan Guyon Waton gagal manggung di acara tersebut.
"Sudah teridentifikasi terhadap provokator," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief belum membeberkan identitas provokator tersebut. Ia hanya menyebut kepolisian bakal mengusut tuntas kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk peristiwa lain yg diduga adanya peristiwa hukum ya kan, penyidik akan melakukan proses penyelidikan, siapa yang berbuat perusakan terhadap sarana prasarana panggung," tutur dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ketua Panitia Konser Lentera Festival, Muhammad Dian Permana sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan. Dia pun kini telah ditahan.
Dalam kasus ini, Dian dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 ayat (2) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengungkapkan Dian menggelapkan dana konser untuk keperluan pribadi.
"Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelenggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi," kata Arief kepada wartawan, Jumat (28/6).