Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati Dipicu Teriakan Maling

CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2024 15:11 WIB
Bos rental mobil asal Jakarta dan tiga rekannya diteriaki maling saat mengambil mobil yang terlacak di Pati. Mereka dianiaya massa.
Ilustrasi. Bos rental mobil asal Jakarta dan tiga rekannya diteriaki maling saat mengambil mobil yang terlacak di Pati. Mereka dianiaya massa. (Istockphoto/deepblue4you)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penganiayaan yang dialami bos rental mobil berinisial BH dan tiga rekannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dipicu teriakan maling dari warga. Akibat peristiwa itu, BH tewas, sementara tiga lainnya luka-luka.

"Warga mengejar karena ada warga yang teriakan maling-maling dari warga. Para korban setelah mengendarai kemudian terdengar teriakan maling-maling oleh warga," ujar Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama dikutip dari detikcom, Senin (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu menjelaskan BH dan tiga temannya datang ke Pati setelah BH melacak mobil yang hilang di daerah itu. BH dan rombongan datang dengan mobil.

"BH mengajak tiga korban lainnya mengambil mobil di daerah Pati dengan mengendarai mobil Sigra. Pada Kamis (6/6) sekira pukul 13.00 WIB korban tiba di wilayah Sukolilo. Termasuk menuju ke GPS mobil," jelas Bayu saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

BH menemukan mobilnya terparkir di rumah milik tersangka AG. Kemudian BH langsung membuka dan mengambil mobil tersebut.

"Korban menemukan mobil terparkir di halaman rumah saudara AG kemudian korban langsung membuka mobil dan mengambil mobil dengan kunci cadangan. Korban mengendarai BH mobil dengan tiga korban lainnya mengendarai mobil Sigra," kata Bayu.

Dia mengatakan warga curiga dengan aksi rombongan dari Jakarta tersebut sehingga sontak berteriak maling. Warga yang lain yang mendengarnya langsung mengejar para korban.

Warga kemudian menganiaya BH dan tiga rekannya. Nahas, BH meninggal dunia.

"Kemudian atas kejadian itu terjadilah penganiayaan, kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Polsek Sukolilo mendatangi TKP mengevakuasi para korban dan dibawa ke rumah sakit Kayen," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu mobil Sigra, pakaian milik korban dan tersangka, serta satu motor. Tiga tersangka EN (51), BC (37), dan AG (35) telah ditangkap polisi. Ketiganya diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

Bayu meminta para pelaku yang terlibat penganiayaan tersebut agar menyerahkan diri ke polisi. Bayu juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian mencurigakan agar lapor kepada pihak berwajib.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/tsa)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER