EKOPEDIA

Pahami Aturan Main Ormas Agama Kelola Tambang RI

agm | CNN Indonesia
Minggu, 16 Jun 2024 10:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Jokowi memberikan izin khusus kepada ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama untuk mengelola tambang.

Alas hukumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batu Bara.


REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER