LPSK Beri Perlindungan Darurat Jika Keluarga Afif dapat Ancaman

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jun 2024 19:12 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan dari keluarga Afif Maulana pada hari ini.
LPSK bisa memberikan perlindungan darurat kepada keluarga Afif Maulana yang diduga meninggal akibat dianiaya di Padang, Sumatera Barat (CNN Indonesia/ Muhammad Arief)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan perlindungan darurat bagi korban dan saksi beserta keluarganya dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat.

Termasuk keluarga Afif Maulana, remaja asal Padang berumur 13 tahun yang diduga dianiaya hingga meninggal dunia.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyebut perlindungan darurat akan diberikan jika dalam proses penelaahan atau asesmen ditemukan ancaman terhadap korban dan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga misalnya sebelum 30 hari kerja itu ada situasi mendesak dalam artian ancaman terhadap saksi dan korban kita bisa beri perlindungan darurat," kata Susi di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6).

ADVERTISEMENT

Susi menjelaskan rentang waktu asesmen paling lama dilakukan selama 30 hari untuk menentukan mereka berhak mendapatkan perlindungan atau tidak. Namun, dia menyebut LPSK akan mengupayakan secepat mungkin.

"Misalnya sebelum 30 hari itu kami mendapatkan kesimpulan dan mendapatkan yang kita butuhkan berkaitan syarat perlindungan, maka kita bisa memutuskan," ujarnya.

Susi menyebut sejauh ini LBH Padang baru mengajukan perlindungan untuk enam orang. Susi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi yang memohon perlindungan dari LBH Padang.

Sebelumnya, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM) ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat suara terkait penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.

Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

Terkait itu, LBH Padang pun telah mendatangi Komnas HAM pada Selasa (25/6). Mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam sebagai penyelidikan pembanding.

(yla/bmw)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER