Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada sore ini, Rabu (26/6) pukul 15.00 WIB.
Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan kedatangannya itu bertujuan untuk meminta perlindungan untuk saksi dan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Dalam kasus itu, seorang remaja berumur 13 tahun, Afif Maulana diduga dianiaya hingga meninggal. Beberapa anak lainnya juga diduga mendapatkan penganiayaan.
"Hari ini ke LPSK jam 15.00 WIB," kata Diki kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LBH Padang telah melakukan investigasi independen terkait kasus ini. Namun, mereka mengaku terkendala beberapa hal. Salah satunya, korban yang juga sekaligus saksi dalam dugaan kasus penganiayaan itu tak mau lagi ditemui oleh LBH Padang.
ADVERTISEMENT
Diki menduga saksi dan korban itu mendapat intimidasi dari luar. Sebab, anak tersebut sebelumnya masih mau berbicara dengan LBH Padang. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Saksi-saksi harus dilindungi, dan keluarga korban harus dilindungi juga," ujarnya.
Diki menyebut LBH Padang akan menemui beberapa instansi dan lembaga dalam upaya menyelesaikan kasus itu. Selain mendatangi LPSK, LBH Padang juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah aparat kepolisian ke Propam Polda Sumatera Barat.
"Pelaporan ke propam Polda jam 13.00 WIB," kata dia.
Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.
LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat suara terkait penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.
Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.
"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).
"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.
Terkait itu, LBH Padang pun telah mendatangi Komnas HAM pada Selasa (25/6). Mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam sebagai penyelidikan pembanding.