Beli mobil sekarang sudah semakin mudah dan murah. Terlebih, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan insentif pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tahun ini. Jika diskon pajak itu kembali berlaku, artinya harga jual mobil akan lebih murah.
Bahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengajukan penghapusan PPnBM khusus untuk produk mobil rakyat seharga Rp240 juta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mobil rakyat ini mengacu pada kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen. Bendahara negara mengaku sedang menimbang-nimbang permintaan Kementerian Perindustrian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN Tips Milenial Punya Gaji Rp7 Juta yang Ingin Beli Mobil |
Lalu, Bank Indonesia (BI) telah memutuskan kebijakan uang muka (down payment/DP) nol persen berlanjut hingga akhir 2022. Kebijakan ini dapat meringankan konsumen yang ingin membeli mobil.
Lantas, dari pertimbangan insentif yang akan diberikan pemerintah dan keringanan yang diberikan BI, apakah membeli mobil baru akan lebih menggiurkan dan menguntungkan ketimbang beli mobil bekas?
ADVERTISEMENT
Berikut ulasannya:
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho mengatakan uang muka dalam membeli mobil baru dan bekas sebenarnya sama saja. Kisarannya sekitar 20 persen-25 persen dari harga jual mobil.
"Untuk DP sebenarnya sama mobil baru dan bekas, rata-rata di beberapa website (dealer dan multifinance) itu minimal 20 persen," kata Andi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/1).
Lihat Juga :![]() EDUKASI KEUANGAN Cara Milenial Bergaji Rp8,5 Juta yang Ingin Beli Rumah |
Namun, secara nominal harga yang dibayar akan berbeda. DP mobil bekas akan lebih rendah karena harga jualnya jauh lebih murah dibandingkan mobil baru.
Sebagai gambaran, harga mobil bekas seharga Rp60 juta dengan DP 20 persen, maka nominal yang dibayarkan hanya Rp12 juta.
Sementara, harga mobil baru senilai Rp500 juta dengan DP 20 persen, artinya dana yang harus dibayar untuk uang muka mencapai Rp100 juta.
Meski begitu, ada beberapa dealer mobil bekas atau pameran yang memberikan diskon atau program murah. Pada momen-momen tertentu, konsumen bisa DP lebih murah hanya 5 persen-10 persen. "DP di pameran bisa satu digit, tapi cicilannya nanti lumayan bisa Rp4 juta. Itu kan berat juga," terang Andi.
Lihat Juga : |
Di sisi lain, BI melanjutkan program DP nol persen untuk mobil baru. Masyarakat sebenarnya bisa memanfaatkan insentif yang diberikan oleh bank sentral.
Bila sebelumnya membeli mobil berat karena DP belum terkumpul, tapi dengan kebijakan BI, konsumen bisa langsung memproses pembelian mobil ke dealer.
Hanya saja, Andi mengingatkan bahwa ada cicilan yang besar jika konsumen memilih DP nol persen. Hal ini balik lagi kepada kebutuhan dan kemampuan masing-masing orang.
"Kalau untuk gaya-gayaan bisa jadi buka pintu musibah karena jadi konsumtif, tapi kalau untuk usaha, jadi aset produktif, ini (DP nol persen) justru jadi peluang," kata Andi.