Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan nomor identitas bagi guru dan tenaga kependidikan.
Guru dan tenaga kependidikan dapat mengetahui statusnya dengan memeriksa nomor NUPTK masing-masing. Berikut cara cek NUPTK aktif atau tidak secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman GTK Data Kemdikbud, NUPTK adalah nomor induk bagi guru dan tenaga Kependidikan (GTK), baik berstatus PNS maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.
NUPTK merupakan nomor identitas resmi yang digunakan untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan.
ADVERTISEMENT
NUPTK terdiri atas 16 angka yang bersifat unik dan tetap. Serangkaian nomor ini tidak akan berubah meskipun GTK yang bersangkutan berpindah tempat mengajar, mengalami perubahan status kepegawaian, atau data lainnya.
Jika sudah memiliki NUPTK tetapi lupa atau belum nomornya, berikut cara yang bisa dilakukan untuk mencari NUPTK.
Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Berikut cara cek status NUPTK aktif atau tidak secara online.
Jika NUPTK berstatus terdaftar dan aktif, maka akan muncul informasi berupa NUPTK, nama, tempat dan tanggal lahir, NIK, serta Status NUPTK Aktif terdaftar/terdata di Dapodik.
Sebaliknya, jika status NUPTK tidak valid, segera hubungi operator sekolah dan lakukan pengurusan untuk keperluan penerbitan NUPTK dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan.
Lihat Juga : |
Merujuk Peraturan Sekjen Kemendikbud No 1 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK, berikut syarat yang untuk permohonan penerbitan NUPTK.
Demikian penjelasan dan cara cek NUPTK secara online yang dapat dicoba oleh para GTK. Semoga bermanfaat.
(fef/fef)