Berkaca Kasus Bus Hino Maut Ditumpangi SMK, Berikut Pentingnya Uji Kir

CNN Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 11:17 WIB
Bus Trans Putra Fajar merek Hino yang terguling saat melewati jalan menurun di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5)
Bus merek Hino berpelat nomor AD 7524 OG itu tidak terdaftar atau tidak memiliki izin angkutan dan KIR (Kendaraan Bermotor yang Layak Jalan) sudah berakhir pada 2023. (Antara/Raisan Al Farisi)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Bus Trans Putra Fajar yang terguling saat melewati jalan menurun di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam terbukti menyalahi aturan.

Menurut Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bus merek Hino berpelat nomor AD 7524 OG itu tidak terdaftar atau tidak memiliki izin angkutan dan KIR (Kendaraan Bermotor yang Layak Jalan) sudah berakhir pada 2023.

KIR merupakan proses pemeriksaan berkala yang dilakukan untuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk niaga seperti bus dan truk. Uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan-kendaraan ini memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan KIR wajib dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat satu Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menetapkan bahwa pemeriksaan berkala harus dilakukan untuk kendaraan seperti mobil penumpang umum, bus, kendaraan pengangkut barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang beroperasi di jalan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Pasal 2 menjelaskan bahwa pemeriksaan berkala tersebut melibatkan serangkaian langkah, pemeriksaan fisik, dan persetujuan atas hasil uji.

Pemeriksaannya meliputi emisi gas buang, sistem pengereman, kaki-kaki mobil, akurasi spidometer, sistem rem parkir, kebisingan kendaraan, kedalaman alur ban hingga daya angkut kendaraan apakah masih layak atau tidak.

Sebab apabila kondisi mobil sudah tidak layak, maka izin operasi di jalanan akan dicabut oleh pihak Kepolisian agar tidak membahayakan pengemudi dan penumpang mobil hingga pengguna jalan lainnya.

KIR memiliki masa berlaku selama enam bulan sesuai dengan aturan dari Kementrian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Cara memperpanjang masa berlaku KIR

1. Melengkapi persyaratan pengajuan uji KIR mobil

• Membawa mobil yang akan mengikuti perpanjangan KIR ke lokasi uji KIR mobil yang sudah ditentukan
• Membawa dokumen kendaraan mobil secara lengkap, seperti STNK dan BPKB asli mobil.
• Membawa KTP pemilik kendaraan dan pengemudi beserta fotokopiannya.
• Melampirkan surat kuasa apabila uji KIR dilakukan dengan perwakilan orang lain (bukan pemilik mobil)
• Melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan di daerah domisili asal mobil ketika Anda hendak melakukan uji KIR di luar kota atau daerah.
• Melampirkan buku KIR yang masa berlakunya akan habis (mendekati masa kedaluwarsa).

2. Melakukan pendaftaran uji KIR mobil

• Pendaftaran uji KIR mobil, bisa dilakukan secara offline maupun online. Untuk pendaftaran secara offline, Anda bisa mengunjungi loket pengujian KIR mobil terdekat. Untuk pendaftaran secara online, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui situs https://ngekironline.co.id/ atau melalui aplikasi e-KIR yang bisa diunduh di smartphone.
• Selanjutnya, lakukan registrasi data di situs atau aplikasi KIR tersebut.
• Jangan lupa lengkapi persyaratan administrasi sesuai yang diminta oleh situs dan aplikasi KIR tersebut.
• Jika persyaratan sudah Anda lengkapi, maka pihak uji KIR akan melakukan verifikasi pengajuan pendaftaran.
• Selanjutnya, Anda tinggal melakukan pembayaran biaya retribusi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
• Setelah itu, Anda tinggal mengecek jadwal pengujian uji KIR mobil Anda sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan oleh situs atau aplikasi e-KIR.
• Kunjungi lokasi pengujian KIR sesuai dengan jadwal yang Anda dapatkan dari situs ataupun aplikasi e-KIR.
• Selanjutnya, tinggal menunggu pencetakan dokumen dan pemasangan striker. Dokumen ini akan dikirimkan melalui aplikasi atau email jika Anda melakukan pengujian secara online.

[Gambas:Video CNN]



(afr/mik)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER