Jemaah Sulsel Laporkan Pemilik Travel yang Urus Haji Pakai Visa Ziarah
Jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang berangkat ibadah haji tahun 2024 dengan menggunakan visa ziarah melaporkan pemilik biro perjalanan haji dan umrah ke polisi.
Salah satu korban, Syamsinar mengatakan bahwa dirinya bersama 40 jamaah lainnya merasa tertipu dengan tindakan pihak travel yang memberangkatkan mereka menunaikan ibadah haji tidak melalui jalur resmi.
"Saya merasa ditipu dan jadi korban. Iya saya ambil langkah hukum," kata Syamsinar, Sabtu (29/6).
Syamsinar menuturkan bahwa selama berada di Arab Saudi puluhan jamaah menggunakan visa ziarah, bukan visa haji. Sehingga para jamaah harus main kucing-kucingan dengan petugas keamanan Arab Saudi agar tidak tertangkap.
"Kita seperti buronan, di kamar hotel terus, itu pun keluar kamar hanya untuk makan. Tapi, kalau sementara makan, (tiba-tiba) ada polisi yanga gerebek, kita langsung bersembunyi di tangga darurat," ungkapnya.
Untuk menghindari kejaran polisi, kata Syamsinar para jamaah beberapa kali pindah hotel. Terakhir, ketika menjelang wukuf di Arafah para jamaah dibawa ke salah satu apartemen yang berada di Kota Makkah.
"Jadi sebelum wukuf, hampir tiap jam polisi datang gerebek. Jadi kita disembunyikan dan dibawa lagi ke apartemen di Makkah," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait kasus dugaan penipuan jamaah haji tersebut.
"Iya benar, korban baru satu orang melapor ke kami," kata Dodik kepada CNNIndonesia.com.